NASIONAL,-Hasil Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghasilkan kesepakatan melantik Ade Komarudin sebagai Ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto. Melalui Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Jhonny G Plate keputusan itu diambil dalam paripurna DPR yang digelar Senin, (11/1/2016).
Jhonny mengatakan hasil Rapat Bamus DPR RI yang digelar Senin, pandangan fraksi tidak ada yang menolak Ade Komarudin dilantik menjadi ketua DPR baru. Dengan melihat berbagai macam pertimbangan, fraksi-fraksi menyepakati proses pelantikan Ade Komarudin terus dilanjutkan setelah menimbang berbagai macam hal.
“Pandangan fraksi-fraksi dalam Rapat Bamus tidak ada yang menolak (Akom menjadi Ketua DPR) dan dalam Rapat Paripurna akan melantik ketua DPR yang baru,” katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta.
Pertimbangan berbagai asas untuk mengisi jabatan ketua DPR yang kosong sudah dibicarakat dalam rapat itu, dan hasilnya memutuskan melantik Ade Komarudin sebagai ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Asas formal, prosuderal formal dan kebutuhan menjadi alasan pelantikan Ade Komarudin disegerakan agar kinerja DPR kembali berjalan.
“Kebutuhan untuk mengisi pimpinan DPR agar kinerja lembaga ini bisa berjalan dan memenuhi harapan publik,” ujarnya.
Menurut Jhonny keputusan Bamus sudah sesuai dengan Pasal 87 ayat 4 Undang Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dan pelantikan Ade Komarudin sebagai ketua didasari pada pasal 87 ayat 4 dimana partai sebelumnya mengusulkan satu nama pengganti.
“Surat Golkar Munas Jakarta tidak dibahas,” singkatnya.
Sumber: ANTARA